Watch it on Academic Earth
Lecture Description
Part 1 – The Moral Side of Murder: If you had to choose between (1) killing one person to save the lives of five others and (2) doing nothing, even though you knew that five people would die right before your eyes if you did nothing—what would you do? What would be the right thing to do? That’s the hypothetical scenario Professor Michael Sandel uses to launch his course on moral reasoning.
Part 2 – The Case for Cannibalism: Sandel introduces the principles of utilitarian philosopher, Jeremy Bentham, with a famous nineteenth century law case involving a shipwrecked crew of four. After nineteen days lost at sea, the captain decides to kill the cabin boy, the weakest amongst them, so they can feed on his blood and body to survive.
Course Description
Justice is one of the most popular courses in Harvard’s history, having taught more than 14,000 students over the course of two decades.
In this course, Sandel challenges us with difficult moral dilemmas and asks our opinion about the right thing to do. He then asks us to examine our answers in the light of new scenarios. The results are often surprising, revealing that important moral questions are never black and white.
Note: Di akhir artikel ini ada polling. Silahkan diisi ya!
Apakah jilbab sebegitu simboliknya menandai suatu indikator kesalihan atau kesucian sehingga kain penutup kepala itu menjadi berjarak dan asing dengan sendirinya dari perempuan Islam — makhluk profan itu — yang mengenakannya?
Perbincangan soal perkara identitas dan simbolitas jilbab menyeruak pada saat kami — dua perempuan berjilbab — bertemu suatu siang di minggu kedua November. Sebagai catatan, kami memang tidak membahasnya dalam konteks dalil agama, dengan asumsi saya bahwa berbagai interpretasi soal dalil berjilbab dalam Islam (semisal ayat An Nuur itu sendiri) harus dihargai dan diakomodir, termasuk mereka yang menganggap bahwa jilbab itu tidak diperintahkan secara eksplisit dalam ayat tersebut, atau mereka yang beranggapan bahwa jilbab itu memang wajib, atau mereka yang beranggapan bahwa cadar dan jilbab itu wajib. Saya juga tidak membawa debat ulama klasik versus ulama kontemporer, kajian klasik versus kajian kontemporer, dstnya. Varian interpretasi dari ini memang tidak menjadi bagian diskusi kami, mungkin juga dikarenakan waktu yang terbatas. Tapi beginilah kira-kira yang kami bahas…
Saya bertandang ke FISIP UI dan menghabiskan makan siang dengan seorang teman baik saya, Diah. Selama kurang lebih satu jam kami berdiskusi. Kami menyoal soal jilbab itu sendiri. Pertanyaan yang muncul kurang lebih adalah:
(1). Bila perempuan Muslim yang mengenakan jilbab merasa bahwa dia tidak cukup “soleh” untuk mengenakannya, maka apakah ia perlu melepas jilbabnya?
(2) Bagaimana merespon dua anggapan paradoksal antara jilbab sebagai urusan pribadi dengan jilbab sebagai bagian dari ekspekstasi dan persepsi masyarakat?
Kira-kira seperti ini komentar dan argumen saya.
Bila perempuan Muslim yang mengenakan jilbab merasa bahwa dia tidak cukup “soleh” untuk mengenakannya, maka apakah ia perlu melepas jilbabnya?
Pertama ijinkan saya mengatakan bahwa komentar saya terhadap pertanyaan ini tidak menekankan pada sebab atau faktor kenapa (1) perempuan yang berjilbab/tdk berjilbab karena keputusan personal, (2) perempuan yang berjilbab/ tdk berjilbab karena merasa mengikuti anjuran pihak lain, (3) perempuan yang berjilbab/tdk berjilbab karena diwajibkan oleh institusi tempat dia ‘bernaung’ (pemerintah, kantor, sekolah, dsbnya).
Kedua, saya juga tidak bermaksud untuk mengesampingkan segala potensi dan aspek kebaikan yang ada secara instrinsik dalam penggunaan jilbab itu sendiri.
Yang hendak saya sampaikan, dan ini memang argumentatif, adalah bahwa sakralisasi jilbab justru menyebabkan — dalam hal-hal tertentu — jarak dan keterasingan antara substansi jilbab dengan si pemakainya. Ini juga secara mendasar dikarenakan tidak ada manusia yang sakral, dan karenanya perlunya menjadikan jilbab itu sebagai sesuatu yang tidak sakral.
Menurut saya, seorang perempuan yang sudah berjilbab tidak perlu melepas jilbabnya hanya karena, dan hanya karena, dia merasa tidak “cukup” memenuhi “indikator” kesalehan yang dijejalkan padanya oleh persepsi kelompok atau masyarakat tertentu. Kecuali atas pertimbangan-pertimbangan lain yang sepenuhnya personal, perempuan berjilbab semestinya tidak merasa dihakimi oleh pihak lain sehingga mendorongnya untuk melepaskan jilbab.
Hal ini berkorespondensi dan sejalan dengan ketidaksemestian pihak atau institusi lain menghakimi dan memaksa perempuan untuk mengenakan jilbab.
Contohnya begini, ada cukup banyak komentar yang beredar kurang lebih sama tentang “indikator imajiner” kesalehan perempuan berjilbab ini. Misalnya komentar seperti:
“Ih masak pake jilbab kelakuan masih kayak [...]“
“Kok ada sih perempuan berjilbab yang ngebela orang-orang gay?”
“Ih berjilbab iya, pacaran iya…”
“Kalo mau pake jilbab, benerin dulu tuh ‘akhlak’ elo!”
“Kalo tingkah elo kayak gitu, lebih baek elo buka jilbab loe deh, daripada ngerusak reputasi Islam…”
“Yang penting hati saya berjilbab…” [omongan basi gaya artis]
dstnya.
Persoalannya adalah, dengan membuat indikator imajiner tentang ’standar kepantasan’ perempuan untuk berjilbab, maka secara tidak langsung kita telah mensakralkan jilbab. Yang saya maksud dengan mensakralkan jilbab adalah upaya untuk membuat jilbab seolah simbol yang menandai kesalihan perempuan sebagai sesuatu yang tidak bisa digugat. Jilbab, sebagai sesuatu yang lekat dengan Islam, lebih baik dimaknai sebagai bagian dari identitas pemakainya, dan bukan seperangkat kostum untuk menandai sesuatu yang sakral — surgawi, keramat, suci — sehingga berkonsekuensi pada ‘berjarak’nya jilbab dengan si pemakainya (yang tentunya tidak suci, termasuk mereka yang memaksa perempuan memakai jilbab atas nama “menjaga kesucian perempuan” — apa itu ‘kesucian’ perempuan? apa kesucian itu artinya tubuh mereka dijaga hanya untuk di’konsumsi’ si pria?).
Ibaratnya, jilbab dibuat seolah sebuah atribut atau jabatan yang bisa dibongkar pasang sesuai dengan indikator. Padahal, sejatinya jilbab itu menyatu dengan si pemakai — bukan semata dalam artian keputusan untuk memakainya harus dari si perempuan itu sendiri, tapi juga dalam artian kebebasan si perempuan untuk memutuskan berjilbab atau tidak.
Dengan menyatukan si jilbab kepada identitas si perempuan, menurut saya kita telah memaknai jilbab atau hijab ke dalam substansi sesungguhnya yaitu sebagai “pembatas”. “Pembatas” ini adalah sesuatu yang inheren dalam spiritualitas si perempuan, dan bukan sebagai “simbol kesucian” atau atribut yang dibebankan kepada perempuan sehingga dia seolah-olah memikul suatu tanggung jawab suci untuk mempertahankan dirinya ke dalam konformitas tertentu yang belum tentu sesuai dengan karakternya.
Jilbab harus dibebaskan dari segala tanggung jawab simbolik sehingga perempuan akan tetap nyaman mengenakannya ataupun tidak mengenakannya. Sehingga perempuan berjilbab bisa mengatakan, “Ya saya berjilbab karena saya ingin, dan saya adalah diri saya. Saya tidak membawa pesan kesucian tertentu atau kesalehan yang diukur oleh suatu konformitas.” Perempuan berjilbab juga bisa mengatakan, “Saya akan tetap berjilbab meski oranglain mengatakan saya tidak soleh. Kenapa? karena jilbab bukan atribut yang dipinjamkan oleh pihak lain sehingga pihak lain berhak menilai soal baik atau tidaknya saya memakai jilbab.”
Perempuan tidak berjilbab juga bisa mengatakan, “Saya memilih tidak berjilbab karena saya merasa tubuh saya adalah milik saya dan bukan pinjaman dari pihak lain.”
Dengan begini, jilbab dan perempuan terhindar dari keterasingan pemaknaan. Tidak saja membumikan jilbab, tapi juga mempersonalkan jilbab.
Bagaimana merespon dua anggapan paradoksal antara jilbab sebagai urusan pribadi dengan jilbab sebagai bagian dari ekspekstasi dan persepsi masyarakat?
Menurut saya justru paradoks adalah bagian unik dari Islam (dan mungkin karakteristik minor dari ketiga agama samawi — Islam, Kristen, Yahudi), dan yang penting dari semua adalah ketiadaan kontradiksi internal atau oxymoron dalam menyoal isu anjuran keagamaan. Persoalan jilbab di ranah sosial ini kadang termasuk paradoks dalam artian ia bisa jadi benar dari kedua belah sisi namun terkesan berseberangan.
Misalnya, pertanyaan derivatif yang turut menyeruak dalam diskusi saya dan Diah adalah, “Tapi apa karena jilbab itu urusan personal maka kita harus mengabaikan persepsi masyarakat soal jilbab itu sebagai suatu anjuran yang baik atau pencitraan yang baik?”
Pertama, yang perlu dibongkar adalah term ‘baik’ itu sendiri menurut masyarakat. ‘Baik’ itu definisi yang luas, berlapis, dan bisa jadi relatif dalam tataran permukaan. Anjuran yang baik atas nama agama bisa menjadi destruktif apabila pelaksanaan kolektifnya menampilkan kerusakan, gangguan terhadap hak asasi manusia, dan melukai nilai universal keagamaan itu sendiri. Karena itu, bila kita menganjurkan sesuatu yang baik secara kolektif, bisakah kita menyampaikannya dengan penuh respek terhadap tiap-tiap individu?
Kedua, seringkali kita dengar bahwa perempuan mengenakan jilbab sebagai identitas keislaman. Identitas digunakan sebagai pembelaan betapa mendasarnya jilbab itu, tapi yang sering luput adalah identitas itu bukan sesuatu yang dipaksakan secara eksternal. Yang namanya identitas berarti bagian yang sangat personal dari seseorang untuk mengartikulasi keberadaan dirinya di tengah lingkungan sosial. Karenanya, tidak terhindarkan bagi tiap orang untuk memiliki multiple identities.
Artinya, bila seorang perempuan dan komunitasnya menganggap bahwa jilbab adalah bagian dari identitas perempuan, keberadaan dan ketiadaan jilbab itu sendiri tidak bisa di’konstruksi’ dari pihak lain.
Sama seperti seorang pria yang merasa bahwa dia berjiwa perempuan — maka dia dilabeli ‘banci’. Bagaimana pihak luar memaksa dia untuk menjadikan dia beridentitas pria ‘macho’ bila secara inheren dia merasa identitasnya feminin?
Menurut saya persepsi publik itu tidak terhindar dan itu adalah karakteristik dari masyarakat. Dan antara persepsi di ruang publik dengan pilihan individual ada batas yang cukup definitif meski batas itu bisa jadi tidak ajeg pada posisinya.
Yang penting pada akhirnya menurut saya adalah terletak pada ranah makna jilbab itu sendiri. Jilbab menjadi personal apabila itu mengenai keputusan untuk memakainya atau tidak, dan jilbab menjadi publik apabila itu mengenai persoalan pencitraan dan ekspektasi yang kontekstual dengan kondisi lingkungan sosial. Apabila ada yang menyinggung urusan jilbab ke seorang perempuan, misalnya, saya pikir dia bisa memilah sejauh mana urusan itu lebih berat titik pertimbangannya ke hak personal dia atau bagian dari diskursus publik yang bisa ditolerir.
Dengan demikian, desakralisasi jilbab diperlukan untuk menghindarkan tindak kekerasan atau diskriminasi patriarkis yang mengatasnamakan ‘kesucian’.
Bukankah tidak ada yang suci di tengah carut marut dunia yang profan ini? saya justru beranggapan bahwa jilbab itu sendiri bukti dari sifat profan dunia dan manusia. Dan karena dia profan, alangkah baiknya bila perempuan yang profan diberi kebebasan untuk meresapinya menjadi bagian identitas diri (ataupun tidak), dan para pria yang profan itu berhenti berbicara soal jilbab dan tubuh perempuan seolah-olah resiprokal etre-en-soi.
Thanks buat Diah atas diskusinya, dan pintu diskusi ke depan selalu terbuka…
Sebagian dari kita sudah familiar dengan kisah-kisah tragis warga sipil Aceh pada saat Daerah Operasi Militer maupun Darurat Militer di zaman Suharto maupun Megawati. Penyiksaan, pembunuhan, penangkapan sewenang-wenang, dan perkosaan adalah lembar hitam yang telah menguras dan menenggelamkan bangsa Indonesia ke dalam lumpur pelanggaran HAM.
Namun kisah sedih ini adalah kisah baru, dan saya mendengarnya dari narasi pengalaman pribadi seorang sahabat baru saya di Aceh. Saya berkenalan dengannya saat ia datang menjadi salah satu dari perwakilan Sekolah Perdamaian dan Demokrasi (SPD) yang didukung oleh Friedrich Ebert Stiftung dalam sebuah acara evaluasi program di hotel Grand Nangroe. Kisah ini tidak ada hubungannya dengan lika liku perpolitikan yang memang kompleks di Aceh, namun kisah yang dituturkannya pada saya adalah kisah yang begitu nyata, dekat, dan saya yakin tidak sedikit melanda di seputar kehidupan kita.
Sahabat saya ini masih kuliah di semester 7 dan merupakan peserta termuda di acara evaluasi SPD. Saya menghampiri dan duduk di sampingnya, mengawali obrolan ringan dengannya dan dia merespon dengan sangat ramah. Kami mengobrol banyak dan dia begitu terbuka menceritakan pengalaman masa lalunya saat kesadisan Darurat Militer beroperasi dan mengundang saya bertandang ke rumahnya. Kami lantas saling bertukar nomor dan alamat kontak (lengkap dengan rute dan ongkosnya).
Dia gadis Aceh yang sangat cantik – untuk tipikal stereotip konvensional – dan saya memberi nilai plus dengan pilihan busananya. Ia mengaku datang, berasal, dan tinggal di daerah terpencil, Namun ia datang ke acara itu dengan pakaian yang sangat menarik. Jilbabnya sangat apik, celananya begitu pas dan nyaman untuk dilihat, dipadu dengan sepatu berhak cukup tinggi yang somehow membuat penampilannya lebih anggun. Tutur katanya lembut, sikapnya polos, sama seperti gurat wajah dan sorot matanya.
Baru pada saat kami makan siang bersama itulah saya membuatnya menangis. Dan pada detik itu saya membatin diri saya bahwa saya akan mencoba melindungi gadis ini.
Awalnya adalah perbincangan makan siang biasa. Kami tukar cerita tentang gimana Aceh dan gimana Jakarta. Saya bertanya-tanya tentang cita-citanya, rencana karirnya, dsbnya. Dia menawarkan untuk menjodohkan saya dengan saudaranya, dan saya hanya senyum simpul sambil ngaduk-ngaduk nasi di piring.
Lantas dia mendapat telepon. Lama sekali. Dia banyak terdiam, hanya menyahut sesekali dengan nada takut, ”iya…iya…”. Mimik wajahnya menampakkan kekhawatiran.
Setelah telepon bermenit-menit itu berakhir, akhirnya saya memberanikan diri bertanya ada apa. Dia bilang pacarnya yang menelpon. Saya tanya lebih jauh. Akhirnya bertuturlah dia, dan meresponlah saya.
”Dia marah-marah ke saya, Kak, lama sekali…dan saya tidak boleh membantah.” katanya, sebut saja R, memulai cerita.
Singkat cerita begini, to the point, dia punya pacar psikopat. Mereka berpacaran sudah bertahun-tahun, dan anggota keluarga kedua belah sudah merestui. Pacarnya itu seorang yang luas bergaul, senang berinteraksi, dan termasuk aktif berorganisasi di kampus. Tetapi tahun-tahun terakhir ini pacarnya menunjukkan prilaku obsesif-posesif dan praktek kekerasan verbal dan psikis khusus pada R. Karena pacarnya sudah lama menjadi yatim dan kemudian menjadi yatim piatu, pacarnya ini menggantung harapan hidupnya pada R. Pacarnya ini melarang R kemana-mana, termasuk bergaul dengan pria. R harus setia dengan dia. R diharuskan mengangkat telepon dan membalas sms dari pacarnya, harus setiap beberapa menit sekali mengirim sms lepada pacarnya. Bila tidak, pacarnya akan datang atau menelpon dan memaki-maki R. R bahkan sering dimarahi-marahi dan dibentak karena alasan-alasan yang tidak logis dan remeh, dan ketika R mencoba berargumen, pacarnya benar-benar tidak mau mendengarkan. Ibarat seorang budak, R harus patuh dan menaati semua perintah dan omelannya.
Setahun lalu karena merasa tak tahan dengan perlakuan pacarnya, R memutuskan komitmen. Si pacar ini lantas mohon-mohon agar R kembali, pakai acara mengancam akan bunuh diri segala. Karena takut dan gak tega, akhirnya R menjalin hubungan kembali. Tapi kekerasan itu terus berlanjut. Dan pada saat kami bertemu itu pacarnya masih menelpon berkali-kali. Katanya R harus pulang sekarang. R dimarahi-marahi lewat telepon.
”Dia cemburu, Kak. Padahal saya datang kemari dapat ijin dari orangtua. Tapi pacar saya marah-marah, katanya saya nanti ketemu laki dan tidur sama laki-laki lain. Saya harus pulang sekarang, dia mau jemput.” begitu cerita R dengan sedih seusai menutup telepon dari pacarnya untuk ke sekian kali. “Padahal saya disini kan tidak berbuat apa-apa kan, Kak?” ucapnya. R juga cerita kalau pacarnya suka memaksa R menghentikan komunikasi dengan teman prianya, padahal hanya bercakap biasa, kalau tidak, pacarnya itu akan marah-marah.
Akhirnya pada titik itu saya mulai berani untuk melangkah lebih jauh. Saya membaginya perspektif tentang apa itu (idealnya) cinta, apa itu (seharusnya) komitmen yang sehat dan apa itu kekasih (seharusnya) yang baik. R juga mengaku bahwa sebenarnya batinnya sudah tidak tahan lagi, tapi dia sangat takut untuk mengakhiri hubungan mereka. Saya tekankan pada R bahwa ia harus mendengarkan kata hatinya, yaitu perasaan bahwa dirinya berhak dan harus diperlakukan dengan lebih baik dan manusiawi.
Saya katakan padanya banyak hal padanya, dan akhirnya saya sampai di satu titik dimana saya bilang (selembut mungkin), ”Ayo R, dimana semangat Acehmu? Orang-orang Aceh punya semangat berjuang yang tinggi, bahkan di jaman Suharto pun mereka tetap berjuang. Kamu juga pasti bisa menghadapi dia.”
Pada titik itulah dia menangis. Dan saya kaget. Akhirnya dia meminta bantuan dan saran saya. Bagaimana baiknya. Dia sudah tidak tahan lagi. Kami pun berbincang. Saya memang mendukung dia untuk segera memutuskan hubungan mereka, tetapi sebelumnya saya meminta R untuk bercerita pada orangtua karena selama ini R menyembunyikan semuanya. Orangtua R tidak tahu apa-apa dan mengira keduanya baik-baik saja. R setuju.
Telepon berbunyi. Pacarnya menelpon lagi. Marah-marah lagi. Setelah menutup telepon, dengan tegang R menatap saya dan berkata, ”Pacar saya sudah menjemput. Dia sudah di depan hotel. Saya harus check out sekarang.”
Padahal acara masih akan berlanjut.
“Oke, boleh saya temani kamu?” pinta saya. Dengan senang hati (dan masih cemas) dia menerima tawaran saya. Dia sekaligus meminta saya menemani dia menghadap pacarnya.
Kami pun naik ke kamarnya untuk membereskan barang-barang. R menunjukkan beberapa foto mereka berdua saat si pacar sedang wisuda. Dan saya meminta satu foto mereka untuk kenang-kenangan. Si pacarnya menelpon lagi dan marah-marah lagi. R hanya bisa menyahut dengan melas, “Iya…iya…sabar….ini lagi check out, sebentar lagi turun.”
Sambil terus menghibur dan memotivasi perasaannya, saya menemani dia turun dan berjalan ke lobi hotel.
Disitulah saya melihat pacarnya. Seorang pemuda 2 tahun lebih muda dari saya, berkulit gelap, berjerawat, memakai topi, dan duduk dengan wajah merengut. Kami menghampiri dia dan R dengan takut-takut duduk di sampingnya. Wajah R sangat tegang. Dengan tidak ramah, dia bertanya ke R, ”Udah siap?”. R gundah, dan menatap saya. Pacarnya ikut menatap saya, dan saya tersenyum. Dengan nada ketus, pacarnya nanya ke saya, ”Gimana?” saya sahut, ”Baik-baik saja.” Lalu dengan kasar pacarnya bertanya lagi, ”Boleh saya bicara berdua aja dengan R?”
Dengan kikuk, saya nyahut, ”Oh ok…” lalu saya mencoba mencairkan suasana dengan mengulurkan tangan. ”Nama saya Rizki.” kata saya. Dia menyalami saya dengan senyum maksa sambil menyebut namanya. Setelah itu saya menatap R, yang membalas tatapan saya dengan iba. Saya pamit permisi sebentar ke toilet, dan R memohon saya untuk kembali lagi.
Saya kembali lagi beberapa menit kemudian. R duduk dengan menunduk. Pacarnya menyapa saya dengan ketus sambil berkata dengan sarkastis, ”Tolong dijaga ya R.” saya sahut, ”Pasti,” dan akhirnya saya melanjutkan, ”Saya bangga dengan R. Dia terpilih untuk menjadi salah satu perwakilan SPD di acara ini. Semoga suatu saat dia bisa berkarir dan mungkin pergi ke Jerman.” pacarnya mengangguk-angguk sewot. ”Boleh saya minta satu foto kalian?” pinta saya sambil menunjuk beberapa foto mereka yang dipinjami R. Dengan jutek pacarnya menyahut, ”Boleh, silahkan, ambil aja semua juga gak apa-apa.” Akhirnya saya ambil satu foto. Foto mereka berdua dalam acara wisuda si pacar. Pacarnya kemudian bertanya pada saya kapan acaranya berakhir dan apakah R bisa pulang sekarang. Saya lalu memastikan pacarnya bahwa acara masih berlangsung dan sebaiknya R ikut kembali ke dalam pertemuan dan tidak pulang sekarang. Akhirnya pacarnya setuju dan menunda acara pulang mereka.
Begitu kembali ke ruangan pertemuan, R memberi kejutan lagi. Rupanya saat saya permisi ke toilet, pacarnya memberi ancaman baru, dan kali ini lebih gila lagi. Pacarnya memberi ultimatum bahwa saat pulang dari acara itu R harus bersumpah di atas al-Quran atas nama Allah bahwa R tidak akan dekat-dekat dengan pria lain.
Gila ini! Saya pikir. Bahkan pacarnya ini sudah siap membawa al-Quran di tasnya untuk menodong si R segera menjalankan sumpahnya. Akhirnya kita diskusi. Saran saya: (1) R selama mungkin menunda sumpah itu, bikin alasan (kalau perlu argumen) bahwa dia harus berdiskusi dulu dengan orangtuanya. Pokoknya cari alasan apapun untuk menunda pemaksaan sumpah itu, baru begitu sampai rumah, ceritakan semua pada orangtua dan putuskan R segera setelah itu. Kalau itu tidak berhasil dan dia tetap memaksa, maka cara (2) biar selamat, terpaksalah ikut dengan skenarionya. Jalani sumpah itu (kan terpaksa), tapi tegaskan pada dia bahwa R melakukan ini karena pacarnya terus memaksa. Tapi tetap begitu pulang ke rumah ceritakan semua pada orangtua. Galang dukungan untuk memutuskan hubungan dengan dia.
Setelah diskusi dan upaya-upaya memotivasi R, akhirnya kurang lebih setengah jam setelah acara selesai, kami beranjak keluar menuju lobi hotel. Pacarnya sudah tidak ada. R menelpon pacarnya. Rupanya pacarnya balik dulu ke rumah. Dan lagi-lagi, lewat telepon si pacarnya itu memarah-marahi lagi si R. Lama sekali. Bahkan meminta R langsung sumpah di depan telepon, baru al-Qurannya menyusul belakangan dan sumpahnya di ulang lagi. Saya menunggu di samping R ketika suara pacarnya R itu kedengaran dari telepon sambil marah-marah.
Akhirnya saya terus membesarkan hatinya. Saya katakan bahwa apapun perkembangannya, R harus mengabari saya, dan saya akan selalu menghubungi R untuk menanyakan kabar. Selain itu, R tidak sendirian, kalau ada apa-apa, ada KontraS Aceh dan LSM lain untuk mengadu. Tapi R juga harus siap dengan konsekuensi temporernya. Bisa jadi R akan mendapat teror dari pacarnya bila mereka putus. Biar saja, kata saya, yang penting saat ini R jangan mau ditemboki hidupnya oleh seorang macam dia. R punya banyak potensi untuk berkembang. Rencanakan masa depanmu, R, pinta saya. Jangan tersangkut dengan dia. Hidupmu ada di luar tembok yang dia bangun. Bongkar tembok itu, berjalan keluar. R punya banyak potensi.
Kami berpisah sore itu. Pacarnya akhirnya menjemput. Dia mengucapkan terima kasih, saya juga berterima kasih atas persahabatannya. Begitu dia berlalu, hati saya tidak keruan.
Saya berjanji pada diri sendiri untuk terus mencari tahu kabarnya. Dalam komunikasi sms, dia selalu mengatakan dirinya baik-baik saja, tapi tidak bercerita apapun tentang kelanjutan rencananya. Sayapun berjanji pada diri sendiri bahwa bila kelak saya kembali lagi ke Aceh, saya akan menemuinya. Dan foto dia yang saya simpan apik di agenda adalah pengingat saya.
One of the basic human imperative elements is to create disposition. But how can we make it without previously identifying? Humans naturally identifying them selves. If this doesn’t happen, then the problem will arise. Alienation is the source of fear, and fear emerges, humans are crippled. Violence occurred. To be sane is to put our selves in one point at the time in reality and concurrently constructing and interpreting reality. Then we can connect and reconnect with other people, to nurture and maintain all the elements of humanism by acknowledging our position in society as both universal and particular part of a mozaic.
Thus, self disposition is crucial. A person without this ability is a crippled soul.

Well I like drama romantic comedy, but ‘Ugly Truth’ (Katherine Heigl & Gerard Butler) is just…so ordinary. Not ‘ordinary’ as it was a wholly common one, but the value of the story and the concept. Meaning, it wasn’t some movie where after it happily ends we would be mused in a wonderful or even any reflective impression.
It has no hilarious charming formulae as when I saw ‘There’s Something About Mary‘ (Cameron Diaz & Ben Stiler). Both are in someways depicted a darn weirdos encounter in an interestingly pre-sexuality buzz, but if ‘There’s Something About Mary’ offers refreshing laugh and a more value to greet for, ‘Ugly Truth’ offers nothing but a temporary laugh (I was laughing indeed, but then I thought, “Errgh”) and a lame superficial thread of the whole story full with reckless debate on many explicit sexual terms. It was different than a lasting impression in Meg Ryan and Billy Crystal’s When Harry Met Sally when they had a discussion on sexuality because ‘When Harry Met Sally’ provides the audience with more than a ping pong sarcasm thrown to each other but also a rich of gestures and an impressive story plot to wander about.
Superficial in a movie is somewhat ok. Such as the movie ‘Shallow Hal’ (Jack Black & Gwyneth Paltrow). But if ‘Shallow Hal’ teaches us something about what is superficial, ‘Ugly Truth’ is a tireless redundant of a vocabulary-digging sexuality to the point that it has become pointless.
“Power is dispersed” kata Michael Foucault, dan begitulah seharusnya politik sebagai ilmu tentang kekuasaan dan pemerintahan diartikan. Bagi perempuan, yang secara konstruksi sosial telah dimarjinalisasi dari dinamika ranah publik, dunia politik lebih didominasi oleh kaum pria. Kekuasaan, perebutan kekuasaan, perang, damai, dan kebijakan publik, hampir semua bersifat maskulin, atau setidak-tidaknya netral gender – tidak sensitif gender.
Ketika Nabi Muhammad melakukan pembaharuan terhadap relasi gender dalam kepemimpinannya di Mekah dan Madinah, terutama dengan mengijinkan para perempuan mengikuti diskusi publik dan menuntut ilmu, menyampaikan pendapat atau protes soal perilaku para suami mereka, banyak pertentangan yang diterima oleh Nabi Muhammad dari para pria. Pada waktu itu lingkungan dan tradisi Arab yang patriarkhis memang sering mengucilkan perempuan di balik dinding rumah. Nabi Muhammad datang dengan memberi posisi setara kepada perempuan. Dan ketika akhirnya Aisyah menjadi salah satu sumber otoritatif dalam penyampaian sunnah dan hadist Nabi Muhammad, maka posisi terhormat perempuan dalam menentukan keputusan menunjukkan bahwa Islam memberi tempat otoritatif bagi perempuan. Dalam ini, definisi politik secara general dan substansial, bisa diterima dalam relasinya dengan perempuan.
Di Indonesia, perempuan telah memegang peranan dalam ranah publik sejak sebelum jaman kemerdekaan. Dalam kajian mendalamnya soal sejarah gerakan perempuan Indonesia, Susan Blackburn banyak memberi informasi penting. Menurut bukunya yang berjudul Kongres Perempuan Pertama (Tinjauan Ulang) adalah sejarah yang mencatat bahwa dua bulan setelah Sumpah Pemuda dideklarasikan, persisnya pada tanggal 22 Desember 1928, maka berkumpul sekira 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra untuk menyelenggarakan kongres pertamanya dengan mengambil lokasi di Yogyakarta. Salah satu agenda pokoknya adala menggabungkan organisasi-organisasi perempuan Indonesia dalam sebuah federasi tanpa sama sekali membedakan latar belakang politik, suku, status sosial dan bahkan agama. Kehadiran organisasi seperti Aisyiah, Wanita Katolik, Putri Indonesia, Jong Java, Jong Islamieten Bond dan Organisasi Wanita Utomo, adalah bukti sejarah bahwa semangat pluralisme yang merupakan modal utama untuk membangun persatuan, sesungguhnya telah tumbuh subur di kalangan tokoh wanita sejak dua pertiga abad yang lalu. Tak salah bila momentum yang kini diperingati sebagai Hari Ibu hadir sebagai puncak kebangkitan kesadaran kaum perempuan Indonesia dalam rangka menghimpun kekuatan bersama untuk bisa keluar dari berbagai ketertinggalannya (http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=173849).
Ketika Perang Dunia dimulai dan banyak pria pergi berperang, pada akhirnya perempuan keluar dari rumah untuk “menangani” urusan ekonomi keluarga dan ekonomi negara dengan mengisi pos-pos pekerjaan publik yang ditinggalkan oleh rekan pria mereka. Ketika Perang Vietnam berlangsung dan gerakan feminisme mulai menyeruak, politik identitas pun bangkit. Politik identitas ini mengangkat mereka yang selama ini dianggap sebagai kelompok yang terpinggirkan dan tidak dirangkul dalam proses pembuatan kebijakan. Selain kaum Afro-Amerika, Indian, dan suku bangsa minoritas lainnya, kaum perempuan juga termasuk.
Dalam relasi politik dan perempuan, ada perbedaan fundamental antara melibatkan perempuan dalam politik dengan ketiadaan perempuan dalam proses pembuatan kebijakan. Ini adalah salah satu misi dari kesetaraan gender di bidang politik. Ada pengakuan atas karakteristik yang khas antara pria dan perempuan, sehingga kesetaraan tidak berarti menyamaratakan, sehingga pengakuan atas karakteristik ini seharusnya menjadikan dunia politik sama-sama mengadopsi secara general dan ‘universal’ perihal kebutuhan kemanusiaan secara umum dengan pertimbangan kontinyu soal kebutuhan gender yang berbeda. Misalnya dalam proses perang-damai. Militer sebagai alat kekerasan paling absah dari negara terkait dengan elemen maskulinisme. Para pria militer digambarkan sebagai pahlawan bagi negaranya, atau pembelanya. Agresivitasnya dilambangkan sebagai sesuatu yang hebat. Perang perebutan kekuasaan atau atas nama kedaulatan adalah sesuatu yang heroik.
Perempuan adalah korban peperangan yang tidak memiliki posisi sama kuatnya dengan rekan pria mereka. Ketika para suami meninggal karena perang, perempuan harus bangkit dari trauma perkosaan, penyiksaan, atau kehilangan orang tersayang. Dalam proses perdamaian yang terkait dengan kebijakan politik, suara perempuan akan dapat lebih representatif karena suara mereka menjembatani kebutuhan komunitas untuk memulihkan diri melalui pendekatan personal, dan bukan atas moncong senjata.
Dengan demikian, perempuan dan politik setara dengan pria dan politik. Politik semestinya bukanlah suatu benda asing bagi perempuan yang mana perempuan harus merebutnya “dari dominasi pria”. Sebaliknya, perempuan semestinya memiliki kesempatan yang sama luasnya dengan pria untuk terlibat dalam politik. Apabila isunya adalah dominasi pria yang terlalu patriarkis dalam ranah politik, maka affirmative action menjadi alternatif penting dengan membuka pintu bagi perempuan yang selama ini terhambat secara sosial untuk masuk ke pintu parlemen.
“Kekuasaan” karenanya, sesuatu yang hakekatnya terkait erat dengan politik, melampaui apa yang ada di balik dinding parlemen. Politik adalah artikulasi representatif, daya tawar, kekuatan, dan kontrol masyarakat, komunitas, dan rakyat dalam relasinya dengan negara.
Tak pelak lagi kekerasan yang mengisi sejarah panjang peradaban umat manusia adalah sebuah paradoks yang tragis. Ia mencipta darah dan air mata dari korban sekaligus membangun kekuasaan. Ia menorehkan garis demarkasi, menandaskan wilayah geopolitik, memberi legitimasi, dan membangun mitos. Dimana ada kekuasaan, kekerasan selalu ada karena kekerasan memiliki teleologi kekuasaan. Pada tahap manifestasi kekerasan diberlakukan atas dalih apapun, korban kemudian ditiadakan sehingga memaklumkan postulat bahwa sejarah korban tidak pernah eksis karena sejarah ditulis oleh mereka yang menaklukkan.
Peradaban modern kita, dengan diharuskanny
a komunitas kebangsaan memiliki, mendirikan, atau menggabungkan diri ke dalam apa yang dinamakan sebagai ”negara berdaulat” menjadikan negara sebagai kekuasaan yang absah dalam memonopoli kekerasan. Dari legitimasi itulah, kekerasan di abad 20 dan abad 21 ini memproduksi kebrutalan massal melalui senjata biologi, kimia, dengan teknologi nuklir dan persenjataan modern lainnya, termasuk juga penggunaan teknik penyiksaan yang dianggap ekses dalam peperangan. Dari situ, terciptalah genosida versi mutakhir.
Manusia telah menerima kekerasan sebagai bagian dari tindakan, rencana, hukuman, atau ujian dari Tuhan. Manusia mencipta dewa-dewa yang memiliki peran penghukum, penghancur, atau pembawa bencana. Dari rasa takut atas kekerasan oleh para penguasa kehidupan, manusia kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap sesamanya. Sebagian bertujuan untuk mencari tumbal, seserahan, atau menyenangkan para dewa. Sebagian lainnya sekedar untuk mencari kebutuhan diri dan kelompoknya, survivalitas, prestis, atau altruistik.
“I want to write about Islam, its founding myths, its origins, its history, its culture, its riches, its divisions. Why has it not undergone a Reformation? how did it become so petrified? Should Koranic interpretations be the exclusive prerogative of religious scholars? and what do Islamist politics represent today? what processes led to the ascendancy of this current in the world of Islam?”
- Tariq Ali -



