Seks dan Siksa

Seks dan Siksa

Di dunia tempat kita tinggal, hidup perempuan tak semata glamour dan metropolitan seperti film ‘Sex and the City’.  Di dunia tempat kita tinggal, ada eksistensi perempuan yang ditentukan semata dari jarak kelamin mereka dengan moncong senapan atau serdadu. Itulah seks dan siksa.

Ya, itulah geopolitik tubuh perempuan korban.

Suatu hari di bulan Ramadhan ini, Ayah saya menghampiri saya dan berkata, “Ah gila, filmnya sadis banget. Bayangkan, film berdurasi dua jam udah bikin Papa berpikir dunia ini gila dan tidak adil. Gimana perempuan yang mengalami itu seumur hidupnya?”

Gugatan itu terlontar karena Ayah saya baru usai menonton VCD yang saya beli berjudul ‘Whistleblower’ yang dibintangi oleh Rachel Weisz. Di film itu Weisz mendapat banyak pujian atas aktingnya setelah sebelumnya ia bermain cemerlang sebagai aktivis idealis di film ‘Constant Gardener’. Saya sedang menikmati hidangan buka puasa ketika ayah saya datang ke meja makan dan terus mencurahkan kegundahannya usai menonton film itu malam sebelumnya.

‘Whistleblower’ adalah film berdasarkan fakta dan kisah nyata yang berkisah tentang penderitaan perempuan Bosnia semasa perang yang secara sistematik disiksa, diperkosa, dan diperjualbelikan. Dan yang lebih memilukan, tragedi itu terjadi melalui konspirasi dan politik korup tingkat tinggi. Seolah, perempuan hanya eksis sebagai alat kelamin saja, dan lebih parah lagi, alat kelaminnya dinilai tidak lebih dari sampah perang yang diperebutkan untuk trofi kekuasaan lalu dibuang. Tidak, ini bukan dramatisasi, ini terjadi nyata di banyak kasus peperangan.

Saya menyimak gugatan ayah saya itu sembari saya terus menyantap hidangan, sebagaimana saya selalu menyimak beliau mengkritisi kisruh politik dunia. Sewaktu terjadi genosida di Bosnia oleh Serbia lebih dari satu dekade lalu, saya masih di bangku SD, dan ayah saya yang juga, bertahun-tahun lalu, berkisah pada saya tentang betapa jahatnya Serbia terhadap Muslim Bosnia. Nama Radovan Karadzik dan Slobodan Milosevic masuk ke memori saya. Kini, bertahun-tahun kemudian, Ayah saya kembali menggugat ketidakadilan terhadap Bosnia dan perempuan, kali ini terpicu oleh film yang beliau tonton.

Bukan saya tidak menghormati tragedi yang digugat ayah saya dengan terus melanjutkan makan, karena sebenarnya benak saya seolah ikut terketuk kembali mendengarnya. Saya membiarkan beliau terus berbicara tanpa menyahut. Mulut saya mengunyah tetapi pikiran saya berkelana kembali mengingat apa yang selama ini saya coba pelajari dan pahami.

Kenapa Harus Seks?

Informasi dan pengetahuan yang saya dapat tentang kaitan antara seks dan siksa sebagai bagian geopolitik tubuh perempuan memang pertamanya tidak saya dapat melalui film, melainkan dari buku dan bacaan sewaktu kuliah dulu. Imaji visual mengenai itu (semisal melalui film) akan terlalu menyakitkan bagi saya. Bukankah membaca deskripsi, narasi, dan analisis perihal itu secara tertulis sudah cukup menggores imajinasi di kepala kita?

Jangankan kasus kekerasan seksual dan perkosaan sebagai kasus kriminal di wilayah ‘non perang’, di neraka dunia yang enggan diintip oleh banyak manusia, terjadilah dehumanisasi dimana perempuan hanya dijadikan alat melalui kelaminnya secara sistemik. Tubuh perempuan dalam perang dianggap menjadi peta politik yang harus ditaklukkan musuh. Menaklukkan musuh dari suku atau etnis yang berbeda melalui perusakan organ dan rahim perempuan ‘musuh’ dianggap efektif untuk menjatuhkan mental dan harga diri musuh. Ya, perkosaan dan penyiksaan: disini seks sebagai sesuatu yang (idealnya) sakral dan indah dimanipulasi secara brutal dan kotor.

Beberapa literatur tentang bagaimana siksaan seksual terhadap perempuan dipraktekkan sebagai strategi kejahatan perang (dan karenanya termasuk sebagai kejahatan negara juga) misalnya melalui buku dan artikel oleh Francis Boyle dan Ronit Lentin yang menaruh perhatian dan simpati mendalam pada korban Muslim di perang Bosnia di tahun 1990-an, termasuk kamp perkosaan dan pembantaian di kawasan Srebrenica dulu. Tragedi pembantaian Bosnia dinilai merupakan genosida terbesar abad ke-20 setelah Holocaust oleh Nazi. Tulisan tajam, filosofis, dan mencerahkan oleh Karlina Supelli dalam buku ‘Negara dan Kekerasan Terhadap Perempuan’ juga luarbiasa, termasuk di dalamnya artikel tentang perkosaan perempuan di Nanking yang memilukan.

Dan, kita tentu tidak lupa bagaimana sejarah kelam di Indonesia juga tertoreh dengan adanya perkosaan dan penyiksaan terhadap perempuan yang dituduh G30S/PKI atau ‘Gerwani’ semasa tahun pembantaian 1960-an dulu (karya akademik Saskia Wierenga tentang Gerwani sangat menarik), hingga di wilayah konflik seperti Aceh dan Papua. Laporan resmi KontraS dan Komnas Perempuan yang saya baca tentang Aceh masa konflik berkisah tentang Rumoh Geudong di Pidie sebagai markas penyiksaan termasuk seksual, membuat kita terpaksa menggugat ulang arti kemanusiaan kita kembali di rimba dunia ini.

Sejarah Korban: Bagaimana KKR di Aceh?

Beberapa bulan lalu, di suatu sore yang teduh di kantin besar Universitas Syiah Kuala, saya mendapat diskusi yang mengesankan dengan dua kawan baik saya: Muda Bentara dan Bang Datok Aan. Diskusi santai itu berlangsung hingga larut malam, ketika bulan bersinar begitu terang di atas langit dan sang penjaga kantin sudah mulai menutup pintu-pintu. Salah satu tema yang kami bahas adalah tentang KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi), sebuah wacana yang tertulis di perjanjian damai MoU Helsinki antara RI dan GAM. KKR diamanatkan di dalam perjanjian itu sebagai upaya pertanggungjawaban terhadap pelanggaran HAM di masa konflik, yang kini seolah menguap dalam dinamika politik Aceh.

Berbicara KKR berarti bicara soal akuntabilitas masa lalu, dan berbicara soal luka-luka lama. Ini berarti berbicara kembali tentang para perempuan korban perkosaan dan penyiksaan seksual yang terjadi selama konflik. KKR membutuhkan biaya politik yang sangat besar dengan resiko yang besar pula, terlebih lagi dengan berbagai dinding hambatan kepentingan yang ada di tingkat lokal maupun nasional.

“Apakah kita benar-benar ingin membuka luka lama yang berpotensi besar akan menimbulkan konflik politik dan sosial?” Begitu gugat Bang Datok Aan kepada saya. Sementara itu, Muda Bentara memilih posisi netral, “Saya tidak bisa berbicara seperti [Bang Aan] yang telah mengalami sendiri…”

Muda Bentara benar. Saya pun tidak berani seolah tahu bagaimana pedih rasanya mengalami penderitaan perang di hadapan mata kepala kita sendiri, sebagaimana yang dialami oleh Bang Datok Aan. Karenanya, saya mencoba memahami sepenuhnya ketika ia dengan geram berkata, “Harga perdamaian di Aceh hanya [sekian] miliar rupiah. Cuma segitulah harga nyawa orang Aceh!”

Konsekuensinya bukan hanya politik tingkat elit, kata Bang Datok Aan. Bagaimana jika terjadi pengusutan kasus di tingkat kecamatan, lalu terjadi investigasi yang kembali membuka dendam dan kecurigaan kita terhadap sesama warga di kampung kita? Begitu tanyanya. Orang Aceh saat ini bisa bertahan karena kemampuan mereka melepas duka dari penderitaan perang, begitu ujar Muda Bentara. Bang Datok Aan menjelaskan, semasa konflik, orang-orang yang saling kenal juga ada yang saling terlibat – langsung atau tidak, sengaja atau tidak – dalam pelenyapan maupun penyiksaan oranglain, karena teror, paksaan, dan hal lainnya. Apa sanggup seorang ibu yang anggota keluarganya dibunuh dikabari oleh hasil investigasi bahwa kemungkinan tetangganya dulu terlibat memberi informasi pada pelaku? Bukankah ini akan berbahaya untuk kelangsungan perdamaian yang sudah dijaga sekarang? Lantas, setelah banyak kasus terkuak dan para korban harus melakukan testimoni, apa yang didapat oleh mereka?

Saya termangu mendengar paparannya. Meski kemudian saya menanggapi dengan mengatakan KKR bisa fokus mengusut kasus pelanggaran HAM yang sudah terekspos dengan para pelaku yang jelas seperti tragedi Rumoh Geudong, pembantaian Teungku Bantaqiyah, Arakundo atau Simpang KKA misalnya, saya tetap terpaku oleh gugatannya. Bagaimanapun, Muda Bentara benar: kita tidak bisa sepenuhnya memposisikan bahwa kita seolah ‘tahu’ bagaimana perasaan para korban.

Diskusi soal KKR itu pun bukan yang pertama saya lakukan dengan berbagai kawan dan senior di Aceh, tapi kita semua sepakat pada satu hal yang universal: kejahatan kemanusiaan harus tetap dipertanggungjawabkan, dan kita tidak bisa membiarkan nyawa-nyawa manusia melayang dan menderita begitu saja sementara para pelaku berlindung dibalik kolektivitas kekuasaan.

Sulit, sangat sulit memang upaya menuju KKR dan keadilan untuk perdamaian. Tapi apakah kita akan tetap membiarkan sejarah korban menjadi tak terbahasakan, tenggelam dalam debu masa lalu dan debu rekonstruksi infrastruktur? Apakah kita akan membiarkan sang korban bertahan dengan membenarkan kemampuan luarbiasa mereka untuk melepas duka? Lalu bagaimana kita membahasakan keadilan dan damai itu sendiri?

Bagaimana dengan seks dan siksa yang dialami oleh para perempuan Aceh semasa konflik? Saya tetap berpikir KKR adalah upaya yang paling legitimate secara objektif dan rasional untuk setidaknya membahasakan luka ini menjadi kebenaran dan keadilan.

‘Dodolidodolibret’ Debat Kesetaraan Gender

 

 “…for most men, being a woman does not count as a way of being human. Being non-male is the third way of being nonhuman. There is several ways of being non-male. One is to be born without a penis; another is to have one’s penis cut or bitten off; a third is to have been penetrated by a penis.” (Rorty, 1993)

Kutipan itu dibagi di facebook oleh Mbak Ayu, mantan dosen pembimbing skripsi dan senior yang saya hormati. Meski untuk sebagian orang kutipan dari Richard Rorty itu terkesan berlebihan, namun asumsi tersebut berlaku pada perempuan korban di wilayah perang. Bagaimanapun juga, kondisi ini mustahil terjadi tanpa adanya konsepsi yang timpang terhadap cara kita melihat perbedaan gender.

Saya acapkali memilih untuk tidak terpancing ketika beberapa orang pria mengajukan pertanyaan pada saya perihal “kesetaraan gender” dan “feminisme” – pertanyaan yang sebagian diajukan lebih untuk “mengetes” (apapun itu maksudnya), atau untuk sedikit lebihnya “mengejek”. Pria-pria ini hidup dalam bayangan dan asumsi bahwa perempuan terlalu ‘rewel’ untuk meminta porsi yang lebih dari ‘takdir’nya. Bahwa perempuan itu ‘rapuh dan lembut seperti porselen’ sehingga harus berada dalam sangkar emas (atau ‘kandang ayam’ – terserah kita mau melihatnya). “Kesetaraan gender” dianggap sebagai olok-olok ala Barat terhadap kemuliaan “Islam” dan “Timur” dalam menjaga perempuan dari kegilaan dunia.

Oke, kalaupun mantera “kesetaraan gender” dianggap oleh beberapa kalangan sebagai bagian dari proyek proposal untuk lembaga asing mengintervensi Indonesia, misalnya, bagaimana kita menjelaskan ini dalam relasi kuasa, khususnya politik? Kenyataannya, “kesetaraan gender” sejatinya memang berbicara jujur mengenai kemanusiaan (mari kita singkirkan dulu imaji konspirasi atau intervensi asing). Asghar Ali Engineer, Fatima Mernissi, dan Nawaal el Saadawi adalah tiga tokoh Muslim yang setengah mati berupaya menjelaskan konsep ini agar dipahami lebih substantif.

Tentu, saya tidak bermaksud untuk berjibaku dengan apa itu ‘kebenaran’ dan apa itu ‘takdir’. Perbedaan kultur antara wilayah dari benua berbeda juga tidak berarti menghilangkan arti universal dari kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Persepsi individu juga ditentukan oleh kontruksi sosial budaya dimana kita semua tumbuh dan berkembang, serta melalui proses yang berbeda, meski ‘hegemoni wacana’ itu selalu ada membentuk sebagian dari paradigma kita. Oleh karena itulah saya tak pernah hendak berdebat soal “kesetaraan gender” hanya untuk sekedar peramai suasana.

Persoalannya, “hak asasi manusia,” kata Peter Berger dalam bukunya ‘Piramida Kurban Manusia’ adalah “reaksi umat manusia atas sejarahnya bersama yang telah melalui begitu banyak pertumpahan darah”. Dan sesederhana itulah kita memahami mengapa ada konsep “kesetaraan gender”. Bagaimana kita menjelaskan seks dan siksa terhadap perempuan yang umum terjadi pada wilayah konflik? Kita berbicara bukan tentang subordinasi perempuan secara takdir, ataupun bicara tentang “dalam tradisi kami tidak pernah ada masalah diskriminasi terhadap perempuan”. Kita berbicara soal kebungkaman: ini tentang perempuan yang mulutnya sudah tak sanggup lagi berbicara – sebut dari Bosnia, Cechnya, Darfur, Aceh, Papua, Timor Leste, Nangking – semua itu terjadi di abad 20. Abad modern. Abad kita lahir dan tumbuh.

Seks dan siksa seolah bagian dari plot dalam pertarungan politik yang memanifestasikan diri dalam perang. Dan dalam hal ini, ujung tombaknya adalah geopolitik tubuh perempuan. Apakah sejarah korban ini selamanya harus dibuat buta, tuli, dan bisu?

 

Kuasa Perempuan…Apa? Bagaimana?

Bagaimana seseorang dapat berlari sama kencangnya dengan pelari lain jika ia ditahan, dijegal, atau diintervensi untuk menghambatnya berlari?

Begitupun pertanyaan balik untuk asumsi bahwa perempuan itu tidak berdaya karena dirinya sendiri. Bagaimana kita bisa meminta pertanggungjawaban negara dan komunitas sebagai organ sosial politik terhadap perkembangan manusia jika kita berpikir bahwa perempuan lemah karena dirinya sendiri? Erich Fromm dalam buku ‘The Sane Society’ mengatakan, masyarakat yang sehat idealnya adalah masyarakat yang memenuhi kebutuhan dasar untuk individu, dan bukan individu yang harus dipaksa mengikuti konformitas konvensi masyarakat. Karena esensi masyarakat adalah kesejahteraan dan kesehatan mental manusia.

Ini berlaku juga untuk konsep memberdayakan perempuan.

Dalam esainya di majalah Time edisi 14 Februari 2011, Nancy Gibbs menulis tema yang menarik. Tagline-nya langsung menohok: “If you really want to fight poverty, fuel growth and combat extremism, try girl power.”

Menurut Gibbs, di banyak negara berkembang, anak perempuan yang sudah mencapai usia 12 tahun cenderung ditempatkan untuk memasak, mengurus rumah, dan bersih-bersih. Dibanding lelaki, kaum perempuan lebih sedikit divaksinasi, mengunjungi dokter, dan pergi sekolah. Satu dari tujuh perempuan di negara berkembang menikah sebelum usia 15, lalu hamil. Penyebab utama kematian anak perempuan usia 15 hingga 19 tahun bukanlah kecelakaan atau kekerasan atau penyakit, melainkan komplikasi kehamilan.

Apa manfaat langsung jika perempuan dapat berdaya atas kuasa dirinya sendiri? Tentu manfaat langsungnya juga kepada keluarga dan komunitas. Menurut Gibbs, pengalaman satu tahun tambahan di sekolah dasar meningkatkan pendapatan seorang perempuan sekitar 10-20%. Satu tahun tambahan di sekolah menengah meningkatkan 15-25% pendapatan. Selebihnya, menurut riset, memberi peluang pemberdayaan bagi perempuan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Memberdayakan perempuan dalam bidang pendidikan dan kesehatan, dan dengan demikian memperluas cakrawala perspektifnya untuk menggunakan haknya atas pilihan hidupnya sendiri berarti juga membantu memulihkan komunitas pascaperang dengan persepsi ramah gender. Hal ini tentu akan membantu menghapus stigma perempuan korban yang lazim dimarjinalkan serta mempercepat rekonsiliasi dan pembangunan yang berdampak luas, termasuk perempuan sebagai individu.

Yang paling memprihatinkan dari semua ini adalah, kuasa seolah berkelindan dengan seks dan siksa. Dan paduan mematikan antara seks dan siksa demi kuasa adalah salah satu kejahatan terbesar keberadaan manusia. Kalau sudah dihadapi pada rentetan tragedi seperti itu, tidak sulit rasanya bagi kita untuk menghela napas dan menengadahkan tangan ke Sang Penguasa. Kepada siapa lagi kita mengadukan kegilaan dunia?

About rizkiaffiat

The Glorious Silence -- an absurd but determined woman, with her mindful of things to concern and to celebrate.

One Comment

  1. maria hartiningsih pernah cerita begini, “itu perempuan china, dulu tahun 1998, diperkosa rame-rame.. trus vaginanya dimasukin botol bir yang udah dipecahin ujungnya”

    katanya si perempuan yang sudah punya anak dua ini jadi gila dan kalau disentuh laki-laki, termasuk suaminya, langsung mandi dua jam..

    gila..ini jakarta..jakarta mbak sister…perkosaan yang menurut maria, you knew how credible is she, bukan hanya aksi sporadis tapi serentak, seakan ada yang mengkoordinir..

    oh ya, udah lihat cover majalah time yang menang WPA mbak?ada perempuan afghanistan apa pakistan gitu..hidungnya dipotong sama keluarganya sendiri karena dia lari dari rumah mertua setelah disiksa suami..dan itu tradisi…

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 1,288 other followers